SPASIKALTIM.COM, BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali menunjukkan taringnya dalam perang terhadap narkoba. Kali ini, Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial H (35) yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu lintas wilayah. Penangkapan dilakukan di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu malam (28/6/2025).

Penangkapan ini membuahkan hasil. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 3 kilogram yang disimpan dalam tas hitam di dalam jok sepeda motor. Petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan lainnya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram itu milik seorang rekannya berinisial F.

“Perjalanan mereka dimulai dari Tarakan pada 23 Juni 2025 menuju ke kota Balikpapan melalui jalur darat dengan rute Tarakan-Tanjung Selor-Berau-Bengalon-Samarinda-Balikpapan. Dalam perjalanan tersebut, keduanya berpindah-pindah lokasi, termasuk menginap di beberapa hotel dan rumah rekan mereka,” terang Kombes Yuliyanto.

Tersangka H diketahui menuruti arahan F untuk menempatkan sabu di sebuah lokasi di kawasan Kariangau. Setelah itu, mereka bergantian memantau lokasi. Usai barang diletakkan, F dikabarkan langsung kembali ke Tarakan lewat Bandara Sepinggan.

Pengembangan masih terus dilakukan. Polisi telah mengantongi identitas pelaku lain dalam jaringan tersebut.

“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 3 kilogram sabu. Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini dalam proses pengejaran,” tegas Kombes Yuliyanto. (*)