spasikaltim.com – Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial ATG yang terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, seorang selebgram berinisial IN. Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Selasa (13/8), bersama barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.

Kasus KDRT ini bermula dari perselisihan antara ATG dan IN, yang diduga dipicu oleh temuan foto dan video perempuan lain di ponsel milik ATG.

Menurut keterangan yang diberikan oleh korban, IN, selama lima tahun menjalani pernikahan, ATG telah beberapa kali melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.

Dalam kejadian terbaru, aksi pemukulan ATG bahkan sempat mengenai bayi mereka yang berada di atas tempat tidur.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (14/8), menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku KDRT di wilayah hukum Polres Bogor.

“Ini menjadi peringatan kepada seluruh pelaku KDRT bahwa kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi mereka,” tegas Kapolres.