SPASIKALTIM.COM – Pada Sabtu malam, 3 November 2024, Kota Bontang menggelar operasi gabungan besar-besaran untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Operasi ini, yang dinamai Operasi Gabungan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), dikoordinasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihad N. L. Toruang. Operasi ini melibatkan banyak pihak, termasuk Badan Kesbangpol, Kodim 0908, Polres Bontang, BNN, Bea Cukai, Sub Den POM, dan Satpol PP.
Operasi dimulai sekitar pukul 23.30 Wita dan berlangsung hingga dini hari, tepatnya pukul 01.30 Wita, dengan lokasi utama di kawasan hiburan malam THM Parakla di Kelurahan Berbas Pantai.
Dalam operasi ini, petugas memeriksa setiap pengunjung dan penghuni wisma, memfokuskan pada potensi peredaran dan penggunaan narkoba. Selain pemeriksaan barang bawaan, tes urine acak juga dilakukan menggunakan alat deteksi khusus 7 parameter.
Dari sekitar 100 orang yang diperiksa, enam individu ditemukan positif menggunakan zat terlarang, terdiri dari satu perempuan berinisial RI serta lima pria dengan inisial NS, AF, AN, MI, dan BR. Mereka langsung dibawa ke Kantor BNN Kota Bontang untuk menjalani asesmen lanjutan.
Menurut AKP Rihad, asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat ketergantungan dan keterlibatan masing-masing terduga.
“Bagi mereka yang ketergantungannya masih ringan, kami akan mengarahkan ke program rehabilitasi. Namun, bagi yang keterlibatannya lebih dalam, kami akan menerapkan tindakan yang lebih ketat,” ujarnya.
Operasi ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera di masyarakat, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba, serta membantu Kota Bontang dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas narkoba. (*)