SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Seorang remaja berinisial AP mengalami nasib buruk saat dirinya dianiaya oleh seorang pria tak dikenal di depan Masjid Al Aqsha, Jalan Otista, Bontang, pada Jumat pagi (01/11/2024). Kejadian itu berlangsung setelah AP mendahului pelaku di jalan, yang berujung pada penganiayaan mendadak di tengah perjalanan.

Kejadian bermula ketika korban mengantar kakaknya ke depan kantor Samsat Bontang. Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan menuju arah Pelabuhan Tanjung Limau.

Di tengah perjalanan, korban mendahului terduga pelaku yang juga sedang mengendarai sepeda motor menuju arah yang sama. Sesampainya di Jl. Otista, tepat di depan Masjid Al Aqsha, korban dihentikan oleh terduga pelaku.

Tanpa peringatan, terduga pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul bagian kepala dan punggung, kemudian melarikan diri. Korban yang mengalami kekerasan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan dari korban AP, Polsek Bontang Utara langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat informasi yang akurat dari masyarakat dan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AAR. Pada Sabtu (02/11/2024) sekitar pukul 20.30 WITA, terduga pelaku berhasil diamankan oleh petugas dan kini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Bontang Utara.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kerjasama dan informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera diungkap.

“Terduga pelaku AAR berhasil kita amankan berkat kerjasama seluruh masyarakat yang memberikan informasi akurat terkait kejadian aniaya pada Jumat (01/11/2024) di depan Masjid Al Aqsha. Keterangan Korban AP disertai keterangan saksi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan perkara ini,” jelas Iptu Lukito.

Kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Bontang Utara untuk memastikan penanganan yang sesuai dan memastikan pertanggungjawaban terduga pelaku. (*)