SPASI KALTIM – Calon Wali Kota Bontang independen, Basri Rase, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam program beasiswa tuntas.
Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Bontang, Ismail Usman mengonfirmasi, pihaknya telah menerima laporan tersebut sejak Jumat (1/11/2024) dan sedang mendalami lebih lanjut.
“Kita juga sudah memanggil beberapa pihak terkait lainnya, yakni Najirah serta Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlinawaty, untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/11/2024).
Ismail menegaskan, pihaknya masih perlu melakukan pendalaman guna memastikan kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Basri Rase menjelaskan, program beasiswa tuntas merupakan salah satu upayanya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kota Bontang.
“Program semacam ini, terbukti mampu meringankan beban mahasiswa dalam menempuh pendidikan,” sebutnya.
Ia menekankan, apabila dirinya dan Chusnul dipercaya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, penyaluran beasiswa akan diawasi secara ketat untuk menghindari tindakan yang berpotensi merugikan negara.
“Program beasiswa ini bertujuan agar setiap generasi di Bontang dapat menyelesaikan pendidikan mereka tanpa khawatir akan beban biaya. Kami akan memastikan penyalurannya tepat sasaran dan transparan,” tegas Basri.
Laporan ini menjadi sorotan publik, mengingat Basri Rase merupakan salah satu kandidat independen yang banyak mendapat dukungan di kalangan masyarakat.
Pihak Bawaslu pun akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku dalam menangani laporan tersebut, sambil tetap menjaga netralitas dan objektivitas selama proses pemeriksaan.