SPASIKALTIM, Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa, 18 Februari 2025, tim dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Jalan M. Hatta Handil III, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WITA, mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif.
Setelah dua hari pengawasan, pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WITA, tim Opsnal Satresnarkoba mendapati seorang pria berinisial R (35) keluar dari sebuah penginapan bersama seorang wanita berinisial SNY (24). Petugas segera mengamankan keduanya. Saat dibawa kembali ke dalam kamar penginapan, petugas menemukan dua orang lainnya, yakni MM (27) dan EA (22), yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Hasil penggeledahan di tempat kejadian menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas menemukan dua bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,90 gram. Selain itu, sejumlah barang bukti lain seperti pipet kaca, sendok takar, dan alat hisap turut diamankan.
Keempat pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kutai Kartanegara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kutai Kartanegara. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Kami berharap kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat,” ujar AKP Suyoko.
Dengan pengungkapan ini, Polres Kutai Kartanegara kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
