SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Bontang menggelar operasi besar-besaran untuk menindak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, mengatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Suci Ramadhan.
“Balapan liar dan knalpot brong bukan hanya membahayakan pengendara lain, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan. Kami tidak akan mentoleransi aksi-aksi ini dan akan terus melakukan penertiban secara rutin,” tegas AKBP Alex F. L Tobing, Selasa (11/3/2025).
Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 11 Maret 2025 ini berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar di Jl Sultan Syahrir, Jl Arif Rahman Hakim, dan area Kantor DPRD Kota Bontang. Selain itu, sebanyak 130 unit kendaraan dengan knalpot brong juga diamankan. Sebagai bentuk efek jera, kendaraan yang digunakan dalam balap liar akan ditahan selama tiga bulan, sementara kendaraan dengan knalpot brong baru bisa diambil setelah Lebaran, setelah melalui proses tilang.
Tak hanya itu, sebanyak 147 knalpot brong akan dimusnahkan oleh Polres Bontang sebagai bukti ketegasan dalam menegakkan hukum dan menciptakan ketertiban. Kapolres Bontang juga mengapresiasi dukungan dari masyarakat dan organisasi seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI), yang turut memberikan informasi mengenai lokasi-lokasi yang sering dijadikan ajang balapan liar.
Selain tindakan tegas, AKBP Alex F. L Tobing juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur. “Jika menyayangi anak-anaknya, pastikan pukul 10 malam mereka sudah berada di rumah. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pesannya.
Operasi ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadhan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Bontang, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah tanpa gangguan dari suara bising knalpot brong maupun aksi balap liar. (*)





