SPASIKALTIM.COM, KUKAR – Nasib sial menimpa DRS (31), seorang ibu rumah tangga asal Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman. Niat hati ingin membeli kayu ulin lewat media sosial, DRS malah harus kehilangan uang Rp11 juta akibat ulah pria berinisial SP (25), warga Desa Sebulu Modern.
Kejadian bermula dari postingan akun Facebook bernama “GITA DIA” di grup jual beli Sebulu-SP, yang menawarkan kayu ulin dengan harga menarik. Tertarik, korban menghubungi pelaku via WhatsApp dan sepakat bertemu langsung pada Senin, 12 Mei 2025.
SP lalu membawa korban ke sebuah toko kayu bernama UD. Muhammad Sadam di Sebulu Modern. Di sana, SP dengan lihai ikut memilih kayu, seolah-olah bagian dari toko. Merasa percaya, korban menyerahkan uang tunai Rp11 juta dan menerima nota pembelian berwarna merah dari pelaku.
Namun, kejanggalan muncul saat kayu dikirim ke rumah korban. Pengantar kayu bernama Tamji justru memberikan nota putih senilai Rp14,9 juta, dan mengaku tidak tahu menahu soal pembayaran sebelumnya. Ia bahkan menyatakan tidak mengenal SP sebagai bagian dari toko tempat pembelian.
Korban pun panik. Saat mencoba menghubungi pelaku, semua kontaknya sudah tidak bisa diakses, baik di WhatsApp maupun Facebook. Tak terima ditipu, korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Sebulu pada Senin, 19 Mei 2025.
Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Sebulu yang dipimpin IPDA Sainudin langsung bergerak cepat. Berdasarkan CCTV toko dan jejak digital akun pelaku, polisi berhasil melacak keberadaan SP. Ia akhirnya diamankan di rumah istri mudanya di Dusun Sirbaya, Desa Sebulu Modern, pukul 17.00 WITA di hari yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A16, 1 nota warna putih senilai Rp 14 jt dan 1 nota warna merah senilai Rp 11 jt.
Kini pelaku mendekam di ruang tahanan Polsek Sebulu dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolsek Sebulu melalui IPDA Sainudin mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli daring. “Pastikan transaksi dilakukan dengan pihak yang benar-benar terpercaya dan jangan mudah percaya hanya karena tampilan meyakinkan di media sosial,” ujarnya. (*)
