SPASIKALTIM.COM, KUKAR — Polsek Samboja kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penindakan pada Jumat (27/6/2025) malam, aparat berhasil menangkap dua pelaku pengedar sabu di RT 002 Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja. Total barang bukti yang diamankan mencapai 2,72 gram sabu.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menerangkan penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial ARD (26), warga Teluk Pemedas, setelah pihaknya menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.

“Petugas langsung bergerak dan melakukan penggeledahan. Dari hasilnya ditemukan empat paket sabu seberat 1,10 gram yang disembunyikan dalam tisu putih di wadah hitam,” jelas AKP Sarlendra.

Dari lokasi tersebut, polisi juga menyita satu unit handphone OPPO Reno 7, pipet kaca, tiga sedotan plastik, satu bendel plastik klip, serta uang tunai Rp850.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Masih di malam yang sama, tim opsnal mengamankan pelaku kedua, berinisial AD (26), warga Desa Karya Jaya. Saat diperiksa, ditemukan lima paket sabu dengan berat kotor 1,62 gram yang disimpan dalam dompet hitam.

“Dari pengakuannya, sabu itu baru saja diperoleh dari ARD. Keduanya tidak memiliki izin atas kepemilikan narkotika tersebut,” beber Kapolsek.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Samboja. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara.

AKP Sarlendra juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mencurigai adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami terbantu dengan laporan warga. Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam upaya pencegahan dan penindakan,” tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan 9 plastik kecil berisi sabu, 2 unit handphone (OPPO Reno 7 dan Vivo Y12), 1 dompet hitam, 1 pipet kaca, 3 potong sedotan plastik putih, 1 wadah bulat hitam, 1 bendel plastik klip dan Uang tunai Rp850.000. (*)