SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Meningkatnya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pelajar di Kota Samarinda memicu keprihatinan mendalam dari DPRD setempat.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan, menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas terhadap pelaku perundungan.

“Perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, ini adalah pelanggaran hukum yang harus ditindak dengan serius agar memberi efek jera,” tegas Adnan.

Menurutnya, kasus-kasus kekerasan antar pelajar yang terus bermunculan tidak boleh dipandang sebelah mata. Selain mengganggu ketertiban lingkungan sekolah, perundungan juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban, baik secara fisik maupun mental.

Adnan juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang pada anak. Ia menilai bahwa sebagian besar pelaku perundungan berasal dari latar belakang keluarga yang tidak utuh atau kurang perhatian.

“Banyak dari pelaku justru juga merupakan korban, karena mereka tumbuh di lingkungan yang minim kasih sayang dan pendidikan karakter. Ketika ditanya, mereka sering menjawab tidak tahu, bahkan mengaku ditelantarkan orang tua,” ujarnya.

Meski demikian, Adnan menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa menjadi pembenaran atas perilaku merugikan orang lain. Ia mendorong agar sanksi tetap diberlakukan, sembari memberikan pendampingan psikologis terhadap pelaku maupun korban.

“Kita tidak boleh permisif. Siapa pun yang melakukan perundungan tetap harus bertanggung jawab. Jika tidak ditindak, maka ini akan jadi kebiasaan buruk yang terus berulang,” tegasnya lagi.

Adnan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama membangun lingkungan sosial yang sehat dan aman bagi anak-anak.

“Peran orang tua sangat sentral. Pendidikan karakter seharusnya dimulai dari rumah sebelum anak-anak masuk ke ruang publik,” tutupnya. (Adv)