SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang resmi meningkatkan penyelidikan dugaan korupsi biaya perjalanan dinas Bimbingan Teknis (Bimtek) Dinas Perhubungan Kota Bontang ke tahap penyidikan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait indikasi manipulasi anggaran dalam sejumlah kegiatan bimtek yang dilaksanakan pada 2024–2025.

Dalam kurun waktu tersebut, Dishub Bontang tercatat menggelar 13 kegiatan bimtek bagi ASN maupun tenaga kontrak. Lima di antaranya difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Asbani Bintang Center, dengan total biaya perjalanan dinas mencapai Rp2,55 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Pilipus Siahaan, dalam konferensi pers mengungkap adanya dugaan mark-up dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ). Modus yang ditemukan di antaranya:

  • Peserta diberangkatkan dengan bus dari Bontang ke Balikpapan, namun di LPJ dicatat menggunakan travel.
  • Transportasi dari bandara ke lokasi kegiatan dilaporkan menggunakan taksi, padahal faktanya memakai armada sewa lain.
  • Sejumlah nama fiktif dicantumkan dalam daftar peserta, meski tidak pernah mengikuti kegiatan.

“Dari perhitungan sementara, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp470 juta. Angka pastinya masih menunggu hasil audit BPKP,” tegas Pilipus.

Adapun rincian biaya perjalanan dinas lima kegiatan bimtek yang menjadi sorotan Kejari Bontang yakni:
• Bandung: Rp668.167.200
• Malang: Rp190.452.000
• Jakarta: Rp750.720.000
• Balikpapan: Rp241.720.000
• Yogyakarta: Rp702.025.700

Sejauh ini, Kejari telah memeriksa lebih dari 120 saksi, terdiri dari ASN, tenaga kontrak, hingga pejabat Dishub. Bahkan pihak LPK penyelenggara juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penyidikan resmi dimulai pada 16 Juli 2025 dan masih akan berlanjut. Menurut Pilipus, kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang karena praktik ini diyakini melibatkan lebih dari satu pihak.

Kejari Bontang juga membuka peluang untuk menelusuri kegiatan bimtek di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Pasalnya, nilai keseluruhan anggaran bimtek di Kota Bontang disebut-sebut mencapai Rp160 miliar.

“Kalau ada laporan atau temuan yang jelas, tidak menutup kemungkinan kami akan kembangkan ke OPD lain. Saat ini fokus pada kasus di Dishub dulu,” pungkas Pilipus.(*)