SPASIKALTIM.COM, KUKAR – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengungkap kasus pencurian suku cadang mobil yang terjadi di wilayah Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 20.00 WITA, setelah polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku utama.

Kasus ini berawal dari laporan warga bernama U (35), warga Muara Badak Ulu, yang melaporkan kehilangan sejumlah bagian mobil miliknya. Mobil tersebut sebelumnya diparkir di depan rumah saksi, AR, untuk diperbaiki. Namun pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 05.00 WITA, saksi mendapati mobil itu telah kehilangan beberapa bagian penting.

Adapun suku cadang yang hilang meliputi satu set pintu depan dan belakang beserta pintu bagasi, satu set jok mobil, satu set door trim dan dashboard, serta satu buah kap mesin mobil. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melapor ke Polsek Muara Badak.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Muara Badak langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk. Hasil penyelidikan mengarah kepada KS alias J (43), warga Jl. Kampung Sidodadi, Desa Tanjung Limau, Muara Badak.

Petugas kemudian mendatangi kediaman pelaku dan mendapati yang bersangkutan berada di rumah. Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya serta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit handphone merk Vivo warna ungu, satu set door trim, satu dashboard, satu set jok, lima buah pintu mobil, dan satu kap mesin mobil.

Kapolsek Muara Badak, IPTU Danang Wahyu Rahardika, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah pelaku beraksi sendiri atau ada pihak lain yang terlibat,” ujar IPTU Danang.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Muara Badak menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya. (*)