spasikaltim.com – Polri melalui Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus pemalsuan oli curah di Jalan Trikora, Kota Banjarbaru. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 9,5 ton oli curah palsu.
Pengungkapan ini bermula dari aksi polisi yang berpura-pura membeli satu drum oli berisi 200 liter dengan harga Rp 4.000.000. Dua orang tersangka berinisial SA dan AS turut diamankan dalam operasi tersebut.
Modus operandi para tersangka adalah dengan mengoplos oli curah milik Pertamina dengan oli lainnya, kemudian memalsukan segel milik Pertamina untuk mendapatkan keuntungan lebih besar. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemalsuan ini.





