spasikaltim.com, Bontang – pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Chusnul Dihin, mengembalikan formulir pendaftaran ke Sekretariat Partai Buruh Pada Senin (29/7/2024) sore.

Ketua Partai Buruh, Supriadi, menegaskan bahwa partainya lebih mendengarkan aspirasi rakyat daripada politik oligarki. Oleh karena itu, keputusan partai untuk mengusung pasangan calon sepenuhnya diputuskan oleh pengurus daerah.

“Formulir ini akan dipertimbangkan oleh Exco Partai Buruh Kota Bontang dalam menentukan dukungan. Tidak ada campur tangan dari Exco Partai Buruh pusat dalam keputusan ini,” ujar Supriadi. Ia juga menambahkan bahwa Partai Buruh berkomitmen pada prinsip akar rumput yang mendengarkan suara rakyat.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Basri Rase – Chusnul Dihin, Udin Mulyono, mengungkapkan bahwa pendaftaran melalui jalur partai politik merupakan strategi untuk memaksimalkan peluang kemenangan, meskipun mereka telah memiliki tiket dari jalur independen.

Chusnul Dihin, yang mewakili Basri Rase, menyampaikan terima kasih kepada pengurus Partai Buruh atas dukungan mereka. “Walaupun Partai Buruh tidak memiliki kursi di parlemen, pengurusnya tetap siap membantu kami meraih kemenangan,” katanya.

Diketahui, Exco Partai Buruh membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota sejak 22 hingga 29 Juli 2024. Hingga saat ini, baru pasangan Basri Rase dan Chusnul Dihin yang mengembalikan formulir pendaftaran.