SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Program normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) dinilai tidak cukup jika hanya berfokus pada pekerjaan fisik di lapangan. DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemerintah Kota agar lebih serius membenahi aspek pendataan lahan dan permukiman warga terdampak, guna mencegah munculnya persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa validitas data kepemilikan lahan di bantaran sungai menjadi fondasi utama keberhasilan program normalisasi SKM. Tanpa data yang akurat dan terverifikasi, kebijakan pembebasan lahan maupun penataan kawasan berpotensi menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Menurut Novan, pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dan rinci, mencakup status kepemilikan lahan, luasan area, hingga legalitas bangunan yang berdiri di sepanjang bantaran sungai. Langkah ini penting agar proses penertiban, relokasi, maupun penataan permukiman dilakukan secara adil dan terukur.
“Data yang jelas akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai ada warga yang dirugikan karena pendataan yang tidak akurat,” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut perencanaan yang lebih presisi. Dengan basis data yang kuat, pemerintah daerah dapat menghitung kebutuhan anggaran secara realistis, sekaligus menentukan skala prioritas penanganan kawasan SKM secara bertahap.
“Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, setiap program harus dirancang dengan perhitungan matang. Pendataan yang baik akan membantu pemerintah menghindari pemborosan dan kesalahan kebijakan,” katanya.
Lebih lanjut, Novan menilai normalisasi Sungai Karang Mumus seharusnya diposisikan sebagai upaya pemulihan fungsi sungai secara menyeluruh, bukan sekadar penataan kawasan permukiman. Sungai yang tertata dengan baik memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas lingkungan hidup, mengendalikan aliran air, serta mengurangi risiko banjir di kawasan perkotaan.
“Kalau normalisasi dilakukan dengan konsep yang benar dan berbasis data, SKM bisa kembali berfungsi sebagai sistem pengendali air alami, bukan malah menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (ADV)





