SPASIKALTIM.COM, KUBAR – Aksi pengancaman dan penganiayaan bersenjata tajam terjadi di kawasan operasional PT. Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM), tepatnya di Blok H38 Rayon A, Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, pada Sabtu malam (12/7/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Seorang karyawan swasta menjadi korban kekerasan oleh pria tak dikenal yang membawa sebilah parang.

Kapolsek Bentian Besar mengungkapkan bahwa insiden bermula saat korban dan rekannya hendak mengisi bahan bakar. Namun, di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh seorang pria yang langsung menodongkan parang ke arah korban. Tak hanya itu, pelaku juga menendang korban berulang kali sambil mengucapkan ancaman.

“Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan melakukan penganiayaan secara fisik, termasuk menendang berulang kali dan menodongkan senjata ke arah wajah korban sambil mengucapkan ancaman,” jelas Kapolsek dalam keterangannya.

Setelah kejadian, korban baru mengetahui ternyata pelaku sedang mencari istrinya, yang juga merupakan rekan kerja korban di perusahaan yang sama. Meski sempat membantu menunjukkan arah ke rumah sang istri, korban tetap merasa terancam dan akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bentian Besar.

Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Bentian Besar langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang dan pakaian yang dikenakan saat kejadian. Proses penyidikan kini masih berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolsek menyatakan, pelaku akan diproses secara hukum dengan penerapan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam, serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pengancaman.

“Kami tegaskan bahwa tindakan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam, tidak akan ditoleransi. Kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar proaktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bentian Besar. (*)