SPASIKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur melakukan pengecekan stok, harga, dan distribusi beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Balikpapan, Selasa (26/8/2025).
Sidak yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, Tim mendatangi sejumlah swalayan, di antaranya UD Gunung Sari di Jl. Mayjen Sutoyo, Yova Mart Klandasan Ilir, dan Maxi Mart Jl. Ahmad Yani.
“Fokus pengecekan meliputi stok, harga, mutu, asal-usul produksi, hingga masa kedaluwarsa beras,” jelas Kombes Bambang.
Di swalayan Maxi Mart, seluruh harga beras premium terpantau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.400/kg. Rinciannya antara lain:
– Raja Platinum: Rp15.300/kg, stok ±1,43 ton
– Raja Koki: Rp15.400/kg, stok ±500 kg
– Sedap Wangi: Rp15.400/kg, stok ±960 kg
– Beras SPHP: Rp13.000/kg, stok 2 ton
Ditreskrimsus juga telah berkoordinasi dengan Disperindag, Dinas Pangan, dan Bulog Kaltim, termasuk melakukan pendataan toko yang masih menjual di atas HET.
Ke depan, pihak kepolisian akan mendata distributor dan produsen beras premium di wilayah hukum Polda Kaltim, memberikan imbauan serta surat pernyataan agar penjualan tetap sesuai HET, serta mendorong retail modern melaporkan stok maupun kendala distribusi.
Meski begitu, sidak masih menemukan beberapa lokasi dengan harga beras di atas HET. Hal ini dipengaruhi tingginya harga dari produsen di Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Namun, sejumlah toko tetap mampu menjual sesuai HET berkat pasokan yang stabil.
Sementara itu, distribusi beras SPHP dari Bulog terpantau lancar dan stoknya mencukupi untuk kebutuhan pasar di Balikpapan. (*)