SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Komitmen Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang dalam mewujudkan layanan publik yang ramah dan inklusif terus diperkuat. Salah satunya melalui penyediaan fasilitas kursi roda dan tongkat kruk di area ruang tunggu Mal Pelayanan Publik (MPP) kantor DPM-PTSP Kota Bontang.
Fasilitas ini disiapkan bagi masyarakat penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun pengunjung yang mengalami kesulitan berjalan saat mengurus layanan. Baik kursi roda maupun tongkat kruk dapat digunakan secara gratis oleh siapa pun selama berada di lingkungan DPM-PTSP.
Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspiannur, mengatakan penyediaan sarana tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus upaya menghadirkan pelayanan prima yang berkeadilan.
“Kami ingin memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat mengakses pelayanan dengan mudah, nyaman, dan manusiawi,” ujarnya.
Selain dua fasilitas itu, DPM-PTSP juga terus melengkapi sarana pendukung lain seperti ruang laktasi, ruang bermain anak, serta jalur khusus difabel. Menurut Aspiannur, seluruh fasilitas ini menjadi wujud nyata penerapan standar pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya berbagai fasilitas ramah disabilitas ini, pengunjung diharapkan merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan pengalaman layanan yang positif. Langkah sederhana ini menunjukkan bahwa pelayanan publik di Bontang kini tidak hanya cepat dan transparan, tetapi juga peduli dan berpihak pada semua kalangan.
