SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Sistem perizinan usaha di Kota Bontang kini semakin terintegrasi secara digital melalui platform Online Single Submission (OSS), dan ke depan akan diperkuat dengan sistem Perizinan Digital (PD). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan layanan yang lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kepala DPM-PTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, melalui Koordinator Perizinan, Febtri Manik, menyebutkan bahwa sebagian besar kendala dalam proses perizinan muncul dari masalah teknis yang sebenarnya dapat dihindari. Salah satunya, pelaku usaha kerap lupa email, password, atau bahkan akun OSS yang pernah mereka daftarkan.

“Mereka banyak lupa, entah email, password, atau username. Padahal kami tidak bisa sembarangan akses karena di dalamnya berisi data pribadi dan informasi perusahaan,” ujar Febtri saat ditemui belum lama ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyarankan agar pelaku usaha mengambil tangkapan layar (screenshot) setiap kali berhasil login ke sistem OSS. Dengan begitu, data akun bisa lebih mudah dilacak jika sewaktu-waktu dibutuhkan kembali.

Namun, apabila seluruh data sudah terlanjur hilang atau lupa, DPM-PTSP Bontang kini menyediakan layanan pemulihan akun OSS.

“Silakan lapor ke kami. Kami bantu pulihkan akun dan akan dampingi sampai tuntas, bahkan hingga tahun 2025, asalkan dilaporkan,” jelasnya.

Selain kendala teknis, Febtri juga menyoroti masih adanya pelaku usaha yang belum memahami sepenuhnya konsep digitalisasi data dan proses pengisian OSS. Untuk itu, DPM-PTSP aktif memberikan pendampingan langsung dan simulasi pengisian OSS dalam setiap kegiatan sosialisasi.

Sosialisasi OSS dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ini rutin dilakukan, baik secara tatap muka maupun melalui berbagai media seperti portal daring, majalah, radio, dan media sosial resmi DPM-PTSP Bontang.

“Sosialisasi kami lakukan cukup rutin dengan berbagai platform supaya bisa menjangkau lebih banyak pelaku usaha,” pungkasnya.