SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Presiden Prabowo Subianto mencabut kebijakan yang melarang pengecer menjual gas Elpiji 3 kg. Kebijakan ini sebelumnya menimbulkan kontroversi dan mempengaruhi masyarakat yang bergantung pada gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Meskipun demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap berkomitmen untuk mengawasi secara ketat distribusi gas bersubsidi tersebut guna memastikan ketersediaan dan pemerataan bagi masyarakat.

Kebijakan pelarangan sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Samarinda, terutama karena kesulitan dalam mengakses gas Elpiji 3 kg yang merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan pencabutan larangan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali leluasa membeli gas Elpiji 3 kg melalui pengecer yang tersebar di berbagai lokasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyambut positif pencabutan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah akses masyarakat terhadap gas Elpiji 3 kg.

“Dengan diberikannya izin kembali kepada pengecer, tentu masyarakat akan lebih mudah memenuhi kebutuhan harian mereka. Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan ketersediaan gas Elpiji 3 kg di Samarinda,” kata Vananzda sapaan akrabnya.

Namun, dirinya juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam mengawasi distribusi gas Elpiji 3 kg agar tidak terjadi penimbunan atau praktik-praktik tidak sehat lainnya yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pihak yang sengaja menimbun atau memanipulasi pasokan. Tugas pemerintah adalah memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” jelasnya.

Selain itu, Vananzda juga meminta agar distribusi gas Elpiji 3 kg harus merata hingga ke pelosok daerah.

“Pemerataan distribusi sangat penting agar masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di daerah terpencil, dapat dengan mudah mendapatkan gas Elpiji 3 kg. Jangan sampai masyarakat harus mencari hingga ke luar daerah hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” tuturnya.

Pemkot Samarinda sendiri telah menyatakan akan terus memantau dan mengatur distribusi gas Elpiji 3 kg secara ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasokan gas bersubsidi tersebut dapat terdistribusi dengan baik dan merata ke seluruh penjuru kota.

Dengan pencabutan larangan dan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat Samarinda dapat kembali tenang dan kebutuhan harian mereka akan gas Elpiji 3 kg dapat terpenuhi dengan baik. Pemerintah juga diharapkan dapat terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. (DH/Adv)