SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Keterbatasan lahan pemakaman dan tingginya biaya yang dipatok pengelola swasta menjadi keluhan utama warga Samarinda. Tarif pemakaman di lahan swasta yang mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta per jenazah dinilai memberatkan, terlebih bagi keluarga yang tengah berduka.

Menanggapi keluhan ini, DPRD Kota Samarinda mengambil langkah cepat. Ketua Komisi I DPRD, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai biaya pemakaman yang dinilai tidak wajar.

“Ini bukan hanya persoalan nominal, tapi juga soal rasa keadilan. Saat keluarga berduka, mereka seharusnya tidak dipaksa menanggung beban biaya tinggi demi mendapatkan tempat peristirahatan terakhir yang layak,” kata Samri.

Sebagai tindak lanjut, DPRD kini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemakaman. Aturan ini dirancang untuk mengatur standar teknis dan tata kelola pemakaman, termasuk memastikan aspek keadilan sosial agar seluruh warga memiliki akses yang sama terhadap layanan pemakaman yang manusiawi.

Salah satu poin penting dalam rancangan tersebut adalah kewajiban bagi pihak swasta yang ingin mengelola lahan pemakaman untuk menyediakan minimal tiga hektare lahan. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik pemakaman di area sempit yang kerap menimbulkan persoalan sosial, terutama di wilayah padat penduduk.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong setiap kecamatan di Samarinda memiliki pemakaman umum yang memadai. Penentuan luas lahan akan disesuaikan dengan aset pemerintah daerah yang tersedia, sehingga warga tidak harus mencari lokasi pemakaman yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Intinya, setiap warga berhak mendapatkan pemakaman yang layak, terjangkau, dan dikelola dengan baik. Kematian tidak boleh menjadi komoditas. Negara wajib hadir untuk menjamin hak tersebut,” tegas Samri.

Rencana ini akan dibahas lebih lanjut bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk mematangkan langkah teknis, dengan harapan implementasinya bisa segera diwujudkan demi kepentingan masyarakat luas. (DH/Adv)