SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda kembali menjadi sorotan. DPRD Kota Samarinda menilai, penataan ulang pasca-renovasi harus mengutamakan pedagang lama yang selama ini menggantungkan mata pencaharian di lokasi tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keberadaan pedagang online memang bisa menjadi bagian dari perkembangan pasar, namun tidak boleh mengorbankan pelaku usaha lama.
“Tidak ada masalah memberi ruang untuk pedagang daring, tapi jangan sampai pedagang yang sudah puluhan tahun di sini kehilangan haknya,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi rencana pengecilan ukuran lapak yang berpotensi mengganggu aktivitas jual beli dan penyimpanan barang dagangan. Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak langsung pada kelancaran usaha.
“Lapak yang sempit membuat pedagang kesulitan menyusun barang. Ini tentu mengurangi kenyamanan pembeli dan pedagang,” katanya.
Rohim mengingatkan, tanpa transparansi dan keadilan, penataan ini rawan menimbulkan konflik antarpedagang. Pemerintah diminta menyelesaikan penempatan pedagang lama terlebih dahulu, sesuai dokumen dan hak yang dimiliki, sebelum membuka peluang bagi pedagang baru.
“Hindari gesekan sosial. Pastikan mereka yang lama kembali ke posisinya semula sebelum bicara soal penambahan,” tegasnya.
Ia berharap, revitalisasi Pasar Pagi tidak hanya menonjolkan pembangunan fisik, tetapi juga menjamin keberlanjutan usaha dan kesejahteraan para pedagang.
“Revitalisasi semestinya membawa manfaat, bukan masalah baru. Libatkan semua pihak agar hasilnya adil dan dirasakan bersama,” tutup Rohim. (DH/Adv)