spasikaltim.com – Polres Kukar berhasil amankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, yakni AS dan AJ di RT 5 Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu. Pada Selasa (20/8/2024), sekitar jam 17:30 WITA.
Awalnya polisi mengamankan AS saat saat sedang mencuci motor. Saat diinterogasi, polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
“Diakui barang bukti tersebut yang diamankan petugas polsek Loa Kulu adalah milik teman tersangka yang ditemukan di rumahnya,” ucap kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.
Tidak berlangsung lama, pelaku lainnya AJ pun berhasil diamankan, ketika saat datang kerumah pelaku AS yang sedang dilakukan interogasi.
Kini kedua pelaku pun sudah mendekam di Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dengan barang bukti 1 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram.