SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang melakukan pengambilan sampel air laut di sekitar area pembuangan limbah PT. EUP, Selasa (25/3). Kegiatan ini turut didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari serta aparat kepolisian dari Polsek Bontang Selatan dan Sat Intelkam Polres Bontang.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan pencemaran laut. Warga melaporkan banyaknya ikan mati, munculnya gumpalan limbah, serta bau menyengat di sekitar perairan yang diduga berasal dari limbah PT. EUP.
Untuk memastikan kebenaran dugaan pencemaran ini, tim gabungan mengambil sampel air laut dari tiga titik utama, yaitu Titik Pantau 1, Titik Pantau 2, dan Titik 3 (Outfall). Sampel tersebut akan diuji di laboratorium guna mengidentifikasi kandungan zat berbahaya serta memastikan adanya pencemaran.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly, A.Md., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal proses ini hingga selesai guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Saat ini kami bersama tim terkait masih dalam tahap pengambilan sampel dan investigasi. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil uji laboratorium agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi,” ujar Bripka Syamsiar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. EUP belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pencemaran tersebut. Pemerintah Kota Bontang berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi lingkungan. (*)