SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kota Bontang. Aksi Perubahan PELABUHAN (Pelayanan Bantuan Hukum Pertanahan) yang digagas Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, berhasil masuk nominasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025.
Lurah Gunung Telihan, Mochammad Cholid Hanafi, dipercaya mewakili Kalimantan Timur dalam ajang bergengsi yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI pada 1–4 September 2025 di Jakarta. Penetapan ini tertuang dalam Surat Pemanggilan Nominasi PJA 2025 Nomor PHN.5-HN.04.03-1374, tertanggal 20 Agustus 2025.
Program PELABUHAN lahir sebagai terobosan layanan hukum gratis, cepat, dan transparan di tingkat kelurahan. Fokus utamanya yakni menangani persoalan pertanahan, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga memberikan informasi hukum yang mudah diakses masyarakat.
“PELABUHAN hadir dari kebutuhan nyata warga terhadap akses hukum yang sederhana dan dekat dengan mereka. Keberhasilan masuk nominasi ini bukan capaian pribadi, melainkan hasil kolaborasi perangkat kelurahan, mitra strategis, dan masyarakat yang ingin memastikan hak-hak warga terlindungi,” ungkap Cholid Hanafi.
Ke depan, Kelurahan Gunung Telihan berkomitmen memperkuat program ini agar menjadi salah satu pintu utama layanan keadilan yang inklusif, sekaligus model inovasi yang bisa direplikasi di wilayah lain.(*)