SPASIKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyerukan pentingnya reformasi dalam mekanisme pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia menilai, pengawasan hanya bersandar pada pendekatan administratif dan normatif tidak lagi relevan dengan kebutuhan pengelolaan BUMD yang semakin kompleks.

Menurut Iswandi, transparansi dalam pelaporan keuangan serta penyediaan data yang valid menjadi kunci utama dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara akurat dan objektif.

“Kami ingin semua pengawasan yang kami lakukan berdasarkan bukti yang nyata, bukan sekadar opini. Dengan data yang kuat, fungsi kontrol kami akan jauh lebih efektif,” ujar Iswandi.

Ia juga menekankan bahwa laporan keuangan BUMD yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menjadi dokumen wajib dalam setiap evaluasi. Laporan tersebut akan menjadi acuan utama untuk menilai kinerja dan menentukan langkah strategis selanjutnya.

Selain itu, Iswandi menilai penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan dan arah BUMD tetap konsisten dengan misi pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Terlebih dengan kepemimpinan wali kota yang memiliki latar belakang profesional, kata Iswandi, maka semangat profesionalisme juga harus tercermin dalam fungsi pengawasan legislatif.

“Pengelolaan BUMD tidak bisa dijalankan asal-asalan. Kami di DPRD pun dituntut untuk melakukan pengawasan yang berkualitas dan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

Iswandi juga menyoroti perlunya kerja sama yang kuat antara DPRD dan jajaran eksekutif, terutama Bagian Ekonomi Pemerintah Kota Samarinda. Ia menilai, koordinasi yang baik sejak awal akan meminimalisir potensi konflik di kemudian hari.

“Komunikasi yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting. Jangan sampai nanti muncul masalah, baru semua pihak saling tuding,” tandasnya. (Adv)