SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) membawa angin segar bagi dunia investasi, termasuk di Kota Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menyebut, regulasi ini mendorong pemerintah daerah untuk membuka peluang investasi seluas-luasnya.
Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa Omnibus Law menekankan kemudahan berusaha melalui pendekatan berbasis risiko sebagaimana diterapkan dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Dengan sistem tersebut, proses penerbitan izin usaha kini jauh lebih cepat dan efisien dibandingkan sebelumnya.
“Dengan sistem baru ini, harapannya investor tidak lagi ragu untuk menanamkan modalnya, baik dari dalam maupun luar negeri,” jelas Idrus saat ditemui di kantornya, Selasa (17/6/2025) siang.
Ia menambahkan, dampak positif dari kemudahan investasi ini diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor. Namun, di sisi lain, muncul tantangan baru berupa meningkatnya persaingan usaha di tingkat lokal.
Salah satu contohnya adalah kehadiran jaringan minimarket skala nasional. Jika sebelumnya pemerintah daerah dapat membatasi jumlah atau lokasi gerai demi melindungi pelaku usaha kecil, kini aturan main berubah. Berdasarkan ketentuan dalam UU Cipta Kerja, setiap investor—baik besar maupun kecil—memiliki hak yang sama selama memenuhi seluruh persyaratan.
“Kami tidak bisa serta-merta menolak mereka masuk. Selama persyaratannya terpenuhi, semua punya kesempatan yang sama,” ujar Idrus.
Meski begitu, Pemkot Bontang tetap berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan investor besar dan pengusaha lokal. DPM-PTSP bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) berencana menggelar pertemuan untuk membahas mekanisme lebih jelas terkait keberadaan minimarket di tiap wilayah.
“Sebenarnya sudah ada ketentuan jumlah minimarket nasional per kelurahan. Tapi akan kami bahas lagi supaya lebih transparan dan bisa disosialisasikan ke masyarakat,” pungkasnya.
