SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Warga Kelurahan Gunung Telihan kini memiliki “pelabuhan” baru untuk bersandar saat menghadapi persoalan hukum. Pemerintah Kelurahan resmi meluncurkan program inovatif PELABUHAN (Pelayanan Bantuan Hukum Kelurahan Gunung Telihan) di Aula Kelurahan Gunung Telihan, Rabu (13/8/2025).

Program ini hadir untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan bantuan hukum secara cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat, terutama dalam menangani persoalan sengketa pertanahan, waris, perkelahian, hingga masalah perdata dan pidana.

“PELABUHAN ini bukan sekadar tempat konsultasi hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat lebih sadar hukum. Kami ingin warga bisa menyampaikan permasalahan dan mendapatkan pendapat hukum yang tepat,” ujar Lurah Gunung Telihan dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri Ketua Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bontang, yang diwakili Ngabidin Nurcahyo, dan Pusat Kajian Bantuan Hukum (PKBH), Kalvein. Keduanya menyatakan dukungan penuh, menegaskan layanan akan dijalankan secara profesional, berintegritas, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Camat Bontang Barat turut mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, PELABUHAN selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, dan bisa menjadi role model bagi kelurahan lain di Kota Bontang.

Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pihak kelurahan, kecamatan, PERADI, PKBH, serta tokoh masyarakat untuk menjalankan layanan ini secara berkelanjutan.

Dengan hadirnya PELABUHAN, masyarakat Gunung Telihan kini memiliki rujukan hukum yang pasti, sehingga diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, adil, dan harmonis di tingkat kelurahan. (*)