Spasikaltim, Kukar – Setelah seminggu dalam pelarian, seorang pria berinisial IS (23) yang diduga membawa lari anak di bawah umur akhirnya berhasil ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Pelaku diamankan oleh aparat kepolisian setelah dilakukan koordinasi antara Polsek Tenggarong dan Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Dody Surya Putra, melalui Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. IS diduga melanggar Pasal 332 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa persetujuan orang tua atau walinya.

“Kami telah melakukan penyelidikan intensif sejak laporan diterima dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Tanah Bumbu,” ujar IPTU Budi Santoso, Minggu (23/2/2025).

Peristiwa bermula pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 18.00 WITA, saat korban SH (14) sedang berada di rumahnya di Jalan Usaha Tani, RT 008, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Kedua orang tuanya, AK (45) dan S, mengajaknya pergi untuk salat Magrib berjamaah di masjid, tetapi korban menolak dengan alasan sedang menstruasi. Ayah korban pun berpesan agar SH tetap tinggal di rumah.

Namun, saat orang tuanya kembali dari masjid sekitar pukul 20.00 WITA, korban sudah tidak ada di rumah. Mereka segera mencari keberadaan SH dengan bantuan paman korban, N, tetapi tidak membuahkan hasil. Setelah upaya pencarian mandiri tidak berhasil, ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tenggarong untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk bahwa korban dibawa oleh pelaku IS ke luar daerah. Melalui koordinasi dengan Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Pada Rabu (19/2/2025), tim gabungan dari Polsek Tenggarong yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Ghafur berangkat ke Kalimantan Selatan. Keesokan harinya, Kamis (20/2/2025), sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil menangkap IS di wilayah Tanah Bumbu.

“Kami segera membawa pelaku kembali ke Polsek Tenggarong untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Budi Santoso.

Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua agar lebih waspada terhadap anak-anak mereka, terutama dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal. Sementara itu, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)