SPASIKALTIM, Samarinda – PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menggelar kegiatan Refreshment & Exercise Table Top ISPS Code di Hotel Swiss-Belinn Samarinda. Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Desember 2024, ini bertujuan untuk memperkuat penerapan standar keamanan pelabuhan internasional sesuai International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran kepolisian, TNI, perwakilan KUPP Kelas III Tanjung Santan, serta manajemen PHKT, Kamis (19/12/2024)
Kapolsek Marangkayu AKP Fahrudi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk menjaga keamanan fasilitas pelabuhan.
“ISPS Code merupakan pedoman penting dalam menghadapi tantangan keamanan global, khususnya di pelabuhan yang melayani pelayaran internasional. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas dan keamanan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan ancaman keamanan pelabuhan, deklarasi penggunaan peralatan keamanan, hingga penandatanganan struktur organisasi Port Security Committee (PSC). Peserta juga diberi pemahaman mendalam tentang dasar hukum ISPS Code dan penerapannya di Indonesia.
Sebagai informasi, ISPS Code diberlakukan secara internasional sejak 1 Juli 2004, termasuk di Indonesia melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2003. Standar ini mengatur keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan untuk mengantisipasi ancaman seperti terorisme dan kejahatan lintas batas.
RSO PHKT, Ramses Butar Butar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional.
“Keamanan adalah prioritas utama. Kami berharap kegiatan ini mampu membangun kepercayaan mitra bisnis sekaligus memastikan standar internasional diterapkan dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara instansi terkait dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan di fasilitas pelabuhan. (*)