spasikaltim.com – Asahan, 8 Agustus 2024 – Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja yang terjadi selama periode 19 hingga 31 Juli 2024. Acara ini berlangsung di Mapolres Asahan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H. Turut mendampingi, Kasat Narkoba AKP Doli Silaban, S.H., M.H., dan KBO Sat Narkoba IPDA Ahmadi, S.H.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula beberapa pejabat daerah dan perwakilan dari instansi terkait. Di antaranya, Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong, yang mewakili Bupati Asahan; Mayor Inf Makmur Siahaan yang mewakili Dandim 0208 A/S; Mayor Laut Efendi Sihombing yang mewakili Danlanal TBA; Hakim Antoni Trivolta, S.H., mewakili Ketua Pengadilan Negeri Asahan; Maharuddin mewakili Kajari Asahan; serta staf BNN Luthfi yang mewakili Kepala BNN Asahan.

Dari hasil operasi yang dilakukan selama periode tersebut, Sat Res Narkoba Polres Asahan berhasil menyita sejumlah barang bukti, yaitu 130 bungkus atau bal narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 130 kg, 11 bungkus plastik teh Cina merk Qing Shan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat netto 11 kg, serta dua bungkus plastik lainnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 2 kg.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dalam keterangannya menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang tidak bisa diberantas oleh kepolisian saja. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Asahan. “Saya meminta kepada masyarakat jangan sungkan dan jangan takut dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di Kabupaten Asahan,” tegasnya.

Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dua di antaranya adalah pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dengan inisial R dan Fk, sementara dua lainnya adalah pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dengan inisial Z dan TYR. Polres Asahan berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.