SPASIKALTIM, Kutai Barat – Polres Kutai Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada 29 Januari 2025 di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan. Tersangka berinisial M ditangkap di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, setelah sempat melarikan diri.

Dalam konferensi pers pada Senin (10/2/2025), Waka Polres Kutai Barat, Kompol Subari, S.Sos., M.H., didampingi Kasi Humas Ipda Sukoco, Kasat Reskrim Iptu Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasi Propam Iptu Tobing, menjelaskan kronologi kasus yang menggemparkan masyarakat.

Modus Licik, Korban Dibawa ke Hutan

Kasus ini bermula ketika tersangka menghadiri sebuah pemakaman di Kampung Intu Lingau. Seusai acara, ia berpura-pura mengajak korban membeli es. Namun, bukannya menuju warung, tersangka justru membawa korban ke lokasi terpencil di dalam hutan.

Di tempat tersebut, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Saat korban berusaha melawan dan berteriak, tersangka panik lalu mencekik korban hingga meninggal dunia. Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka langsung melarikan diri ke Kalimantan Tengah untuk menghindari kejaran polisi.

Pelarian Berakhir di Sambas

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Reskrim Polres Kutai Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dengan bantuan Tim Resmob Polres Barito Utara (Polda Kalimantan Tengah) dan Tim Resmob Polres Sambas (Polda Kalimantan Barat), tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Sadayan, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 17.00 WITA.

Waka Polres Kutai Barat, Kompol Subari, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 atau Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal menanti pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga generasi muda dari ancaman kejahatan serupa,” tutupnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan sekitar.