spasikaltim.com – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus pencurian tower komunikasi yang telah meresahkan masyarakat setempat. Press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si., pada Rabu (4/9/2024), bertempat di Polres PPU.

Dalam keterangannya, AKBP Supriyanto menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah melalui penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Para pelaku yang terlibat, terdiri dari beberapa orang, berhasil diringkus dalam operasi gabungan di berbagai lokasi. Mereka diduga kuat terlibat dalam pencurian tower komunikasi yang terjadi pada akhir bulan lalu.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku berkat kerja sama yang baik antara berbagai unit di Polres PPU,” ujar AKBP Supriyanto.

Ia juga mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi bagian-bagian tower serta peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres PPU menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas utama bagi kepolisian guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan mereka mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa pelaku kejahatan di wilayah Penajam Paser Utara akan menerima sanksi tegas dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polres PPU juga berencana untuk meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.