SPASI KALTIM – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri melaksanakan audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Polresta Samarinda, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Barat, dan Polres Bontang. Audit ini berlangsung di Gedung Presisi 2000 Polresta Samarinda pada Kamis (30/05/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polri, termasuk Inspektur Wilayah III Irwasum Polri, Irjen Pol Irianto, Inspektur Bidang Manajemen Keuangan Itwil III Irwasum Polri, Brigjen Pol Drs. Otto Cahyono, Inspektur Bidang Manajemen Operasional II Itwil III Irwasum Polri, Kombes Pol Heru Trisasono, Kepala Subbagian Rencana dan Anggaran Itwasum Polri, AKBP Heddy Tri Pranoto, serta pendamping dari Tim Audit Polda Kaltim dan jajaran Polres lainnya.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Dr. Ary Fadli, menyampaikan sambutannya dengan hangat dan berharap kegiatan audit ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Ia menegaskan bahwa tujuan audit adalah untuk memastikan ketertiban administrasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait PNBP dan BLU.
“Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Itwasum Polri dalam rangka Audit Kinerja dan Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polres/ta Jajaran dengan tujuan untuk memastikan ketertiban administrasi pelaksanaannya,” ujar Kapolresta Samarinda.
Audit ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2022, dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Audit Kinerja dan Audit dengan Tujuan Tertentu terkait pelaksanaan PNBP dan BLU.
Kapolresta Samarinda menegaskan komitmen Polresta Samarinda untuk mendukung dan mengikuti kegiatan audit ini dengan sebaik mungkin.
“Kami berkomitmen untuk terus berjuang menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kami,” tutupnya.
