SPASIKALTIM.COM, KUKAR – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Loa Janan. Kali ini, seorang pria berinisial F (24), warga Kelurahan Sengkotek, Kota Samarinda, berhasil dibekuk lantaran kedapatan membawa empat poket sabu-sabu siap edar.

Penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.00 WITA di Jl. Gerbang Dayaku RT 3, tepat di depan Kantor Pemadam Kebakaran Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat yang resah karena sering melihat transaksi mencurigakan di sekitar TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak biasa. Saat digeledah, ditemukan empat poket sabu di dalam bungkus rokok,” ungkap IPDA Dwi Handono.

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat poket sabu seberat total 0,9 gram, satu bungkus rokok merk MBS, handphone Samsung A12, uang tunai Rp257 ribu, serta sepeda motor Honda Scoopy KT 2096 BBU yang digunakan tersangka saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibeli dari seseorang di kawasan Gang Bhakti bawah Jembatan Jalan Lambung Mangkurat, Kota Samarinda, seharga Rp800 ribu. Barang itu rencananya akan diantarkan kepada seseorang yang kini masih buron (DPO), dengan komisi Rp50 ribu per transaksi.

“Pelaku ini bekerja sebagai ojek online dan mengaku sudah tiga hari terakhir mengedarkan sabu. Dari pengakuannya, sudah sepuluh poket berhasil dijual sebelumnya,” tambah Dwi.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Karena tanpa dukungan warga, perang melawan narkoba sulit dimenangkan,” tegas IPDA Dwi Handono. (*)