spasikaltim.com – Seorang pria berinisial J (35) ditangkap Polsek Loa Janan setelah aksinya mencuri pakaian dalam wanita viral di media sosial. Pelaku yang tinggal di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, ditangkap pada Kamis (22/8/2024) malam.

Penangkapan ini dilakukan setelah muncul laporan di Instagram terkait pencurian pakaian dalam di sekitar 25 rumah. Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, menyebut laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Dalam aksinya, J diketahui mencuri 233 lembar celana dalam wanita dan 6 BH dari awal hingga pertengahan Agustus 2024. Aksi pencurian dilakukan dini hari sekitar pukul 03.00 WITA dengan motif memenuhi fantasi seksualnya.

Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dipimpin oleh IPDA Dwi Handono berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Barang bukti berupa ratusan celana dalam, beberapa BH, dan sepeda motor Honda Beat disita polisi.

Kapolsek AKP Iswanto berharap kasus ini bisa menjadi peringatan dan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. Ia juga mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kasus ini sempat membuat resah warga karena maraknya pencurian pakaian dalam di Kecamatan Loa Janan. Polisi juga meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian memastikan keamanan warga tetap menjadi prioritas utama dan mengimbau warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.