SPASIKALTIM.COM, KUKAR – Seorang pria berinisial N (34), warga Desa Muara Kaman Ulu, diamankan oleh Polsek Muara Kaman setelah tertangkap mencuri sarang burung walet di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (24/3).
Kapolsek Muara Kaman, Iptu I Gede Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 20.00 WITA, saat pemilik sarang walet sedang melaksanakan salat tarawih.
“Pelaku membobol dinding menggunakan linggis dan kayu balok untuk masuk ke dalam sarang walet,” ujarnya.
Namun, aksi pelaku terungkap ketika pemilik walet mencurigai adanya pergerakan di dalam bangunan tersebut pada pukul 20.45 WITA. Menyadari hal itu, pemilik segera melaporkan kejadian ke Polsek Muara Kaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Polsek Muara Kaman yang terdiri dari Aiptu Roni Dwi P, Brigpol M. Lutfi, dan Bripda Aditya Johan, langsung bergerak ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi pencurian.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Muara Kaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha sarang walet, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)