SPASIKALTIM.COM, KUKAR — Kasus pencurian kembali mencoreng lingkungan industri di Kecamatan Tabang. Kali ini, jajaran Polsek Tabang berhasil mengungkap aksi pencurian spare part yang terjadi di area operasional PT. Mandiri Herindo Adiperkasa (MAH), tepatnya di Jl. Hauling Km 98, Desa Buluk Sen, pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 06.15 WITA.
Pelaku yang diketahui merupakan karyawan kontraktor PT. TRI DAFFA UTAMA (TDU), berinisial W, tertangkap tangan saat membawa kotak kardus mencurigakan bertuliskan “SUSU”. Namun, saat diperiksa oleh tim keamanan PT. MAH, kotak tersebut ternyata berisi 11 unit spare part besi jenis wearing ring.
“Awalnya kami kira itu hanya bekal biasa, karena dilabeli ‘susu’. Tapi setelah dicek, ternyata isinya bukan sembarang barang,” ungkap Endik, Komandan Regu (Danru) Security PT. MAH, yang memimpin pemeriksaan rutin terhadap karyawan yang hendak cuti.
Merasa ada yang janggal, tim keamanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabang. Dalam waktu singkat, tim kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Aldino Subroto tiba di lokasi untuk mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti.
Hasil interogasi sementara mengungkap fakta bahwa kardus tersebut merupakan titipan dari rekan pelaku, berinisial Y, yang kemudian mengakui telah mengambil spare part dari gudang PT. TDU secara bertahap sejak April hingga Juni 2025.
“Total kerugian berdasarkan laporan dari pihak perusahaan mencapai Rp 60.500.000,” jelas IPTU Aldino. “Kami mengapresiasi pihak keamanan perusahaan yang tanggap dalam melakukan pemeriksaan dan pelaporan. Proses hukum akan kami jalankan sesuai ketentuan.”
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 11 unit spare part wearing ring dan 1 kotak kardus.
Polsek Tabang memastikan akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak manajemen perusahaan untuk mencegah kejadian serupa. Hingga kini, kedua pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
