SPASIKALTIM.COM, PASER – Persoalan antara nelayan Desa Muara Adang dan Desa Harapan Baru yang sempat memanas akhirnya diselesaikan secara damai melalui giat mediasi yang digelar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Paser, Selasa (15/7/2025) pagi.

Mediasi berlangsung di Mako Sat Polairud Polres Paser dan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud, Iptu Andi Ferial Junaedy, bersama jajaran personel. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perikanan Kabupaten Paser dan aparat desa dari kedua wilayah.

Perselisihan antar nelayan ini dipicu penggunaan alat tangkap berbeda, yakni Rakang dan Renggek di lokasi dan waktu yang sama. Kedua alat tersebut digunakan untuk menangkap udang, namun karena sistem kerjanya berbeda, muncullah gesekan antarkelompok nelayan.

Beruntung, pendekatan humanis dan dialogis yang dilakukan Sat Polairud membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan secara kekeluargaan.

“Giat ini merupakan bagian dari tugas Binmas Perairan untuk menjaga kondusifitas wilayah pesisir. Kami mengutamakan pendekatan preventif dan solutif dalam menyikapi konflik horizontal masyarakat nelayan,” ujar Iptu Andi Ferial di hadapan peserta mediasi.

Pemerintah desa dari masing-masing pihak juga sepakat untuk melakukan edukasi kepada para nelayan, agar ke depan komunikasi bisa lebih baik dan konflik serupa tidak terulang.

Tak hanya itu, Dinas Perikanan Kabupaten Paser akan menyampaikan hasil mediasi ini kepada pimpinan di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk dicarikan solusi regulasi yang lebih permanen demi mencegah potensi konflik di masa mendatang.

Dengan berakhirnya mediasi ini, situasi di wilayah perairan Paser kembali aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk terus menjaga kerukunan serta saling menghormati dalam menjalankan aktivitas di laut. (*)