spasikaltim.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Pada Rabu (21/8/2024) sekitar pukul 03.20 WITA, petugas berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MA (18) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima Sat Resnarkoba Polres Berau pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 23.00 WITA. Laporan tersebut menyebutkan bahwa di wilayah Kelurahan Karang Ambun kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai.
Setelah melakukan pengintaian, petugas mencurigai aktivitas di salah satu rumah di daerah tersebut. Pada Rabu dini hari, sekitar pukul 03.20 WITA, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap MA. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 3 poket sedang dan 20 poket kecil sabu dengan total berat bruto 21,09 gram. Selain itu, sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membungkus dan menyimpan sabu turut disita, termasuk plastik klip, lakban, kertas pembungkus, serta kotak bekas rokok Marlboro. Satu unit handphone berwarna biru yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika juga turut diamankan.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, S.I.K., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan generasi muda.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi di seluruh wilayah Berau untuk memastikan bahwa para pelaku kejahatan narkotika tidak memiliki ruang gerak,” ujarnya.
Tersangka MA kini telah dibawa ke Polres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Berau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres Berau berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.