SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Seorang tahanan kasus narkotika yang sempat ditangani Sat Polairud Polres Bontang, S alias K (nama asli YG), menghembuskan napas terakhir di RSUD Taman Husada, Minggu pagi (27/7/2025), sekitar pukul 08.05 Wita. Ia diduga meninggal karena sakit Tuberkulosis (TBC) yang sudah lama dideritanya.

Sebelum dirawat, S sempat menghuni Rutan Polres Bontang. Namun, pada 17 Juli lalu, ia dipindahkan dan dititipkan ke Lapas Kelas II-A Bontang untuk menjalani masa penahanan lanjutan. Belum genap sepekan, tepatnya pada 20 Juli malam, kondisi kesehatannya menurun. Saturasi oksigen yang melemah membuat pihak Lapas segera merujuknya ke RSUD.

Selama dirawat, S dua kali masuk ruang ICU. Tapi nasib berkata lain. Tim medis akhirnya menyatakan pria tersebut meninggal dunia pada hari ketujuh perawatannya.

Kasat Tahti Polres Bontang, Ipda Samuri SH, angkat suara terkait hal ini. Ia menegaskan bahwa semua proses telah sesuai prosedur. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas, RSUD, serta pihak keluarga. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas”.

Pihak keluarga juga telah diberi tahu sejak awal dan menerima dengan lapang dada. Jenazah pun disiapkan untuk diberangkatkan ke kampung halaman di Kota Samarinda, tempat peristirahatan terakhir almarhum. (*)