SPASIKALTIM.COM, BONTANG — Dalam rangka menjalankan Program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Kelurahan Gunung Telihan menggencarkan aksi nyata. Bersama Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Dinas Pendidikan, dan sejumlah lembaga mitra, digelar patroli malam sebagai upaya menegakkan Perda Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar pada pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, (4/5/2025).
Patroli menyasar sejumlah lokasi publik yang sering menjadi titik kumpul pelajar, seperti poskamling, rumah makan, kafe, dan area umum lainnya. Hasilnya, sejumlah pelajar ditemukan tengah berkumpul dan bermain gim di luar rumah pada jam belajar.
Petugas memberikan edukasi, sosialisasi, serta pendataan terhadap para pelajar tersebut. Langkah ini sebagai bentuk penguatan peran orang tua dan lingkungan dalam membangun budaya belajar yang konsisten.
Lurah Gunung Telihan, Mochammad Cholid Hanafi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari edukasi kolektif.
“Kami ingin menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab belajar kepada generasi muda. Patroli ini bukan untuk menghukum, tapi mengingatkan bahwa jam 19.00 hingga 21.00 adalah waktu emas untuk belajar, baik bersama orang tua di rumah maupun dalam kelompok,” ujarnya.
Cholid juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi pemicu keterlibatan aktif masyarakat dalam mendukung lingkungan belajar yang kondusif dan aman di Kelurahan Gunung Telihan.
Dengan patroli rutin ini, pihak kelurahan optimis dapat membangun budaya belajar yang lebih kuat dan menjadikan wilayahnya sebagai teladan pelaksanaan wajib belajar malam di Kota Bontang. (*)
