SPASIKALTIM.COM,PANGKEP — Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo terkait pengendalian dan penanganan sampah, Polres Pangkep menggelar aksi bersih lingkungan secara serentak, Jumat (6/2/2026), mulai pukul 07.30 WITA.

Kegiatan yang dipusatkan di wilayah Kota Pangkep ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bersih Sampah Tahun 2026 yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Rakornas 2026. Aksi bersih melibatkan personel Polres Pangkep, Polsek jajaran, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur pemerintah daerah.

Sejumlah titik menjadi sasaran pembersihan, di antaranya Mako Polres Pangkep, Stadion Andi Mappe, Taman Musafir Pangkep, serta fasilitas umum dan ruang terbuka publik lainnya.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Pangkep KOMPOL Aswar Anas, didampingi para pejabat utama Polres Pangkep dan unsur Kodim 1421/Pangkep. Ia menyebut aksi ini sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kebijakan nasional.

“Ini adalah wujud komitmen Polres Pangkep dalam mendukung instruksi Presiden serta menumbuhkan kesadaran bersama bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif,” ujarnya.

Kapolres Pangkep AKBP M. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla menegaskan kegiatan bersih lingkungan bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan peduli lingkungan.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan nasional Presiden RI melalui langkah nyata dan berkelanjutan,” tegas Kapolres.

Selain di wilayah kota, aksi bersih lingkungan juga dilaksanakan serentak oleh Polsek jajaran di wilayah masing-masing bersama Forkopimca dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

Polres Pangkep menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga menjadi penggerak kepedulian lingkungan demi Pangkep yang bersih dan sehat. (*)