SPASIKALTIM.COM, KUKAR – Kecelakaan maut kembali menghantui jalan poros Tenggarong, Kota Bangun pada Kamis (10/7/2025) siang, sekitar pukul 11.40 WITA, satu nyawa melayang di tempat setelah sepeda motor Honda Scoopy dihantam truk box Fuso bernopol KT 8816 BT di Km 45, Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman.
Scoopy yang ditumpangi dua warga asal Desa Kota Bangun I itu melaju searah di depan truk. Nahas, truk yang dikemudikan Hironimus Beda Sabon tiba-tiba kehilangan kendali saat menuruni jalanan menukik. Diduga kuat rem tak berfungsi, truk langsung menghantam motor tersebut dari belakang.
Akibat kerasnya benturan, penumpang motor tewas di lokasi kejadian. Sementara sang pengendara mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RS Kota Bangun oleh warga dan petugas.
Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli membenarkan peristiwa tragis tersebut. “Rem diduga blong, sehingga pengemudi tidak bisa menjaga jarak dan menabrak motor yang ada di depannya,” ungkapnya.
Petugas dari Satlantas Polres Kukar langsung turun tangan. Mulai dari olah TKP, mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, hingga mengevakuasi korban.
“Kami juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban di lokasi. Ini bagian dari pendekatan humanis kami,” tambah AKP Fandoli.
Unit Gakkum kini mendalami penyebab teknis kecelakaan. Truk dan motor sudah diamankan sebagai barang bukti.
Atas kejadian ini, pengemudi truk terancam dijerat Pasal 310 ayat (3) dan (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman pidananya jelas, karena kelalaiannya menyebabkan luka berat hingga korban meninggal dunia.
Polres Kutai Kartanegara memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan.
Imbauan keras pun disampaikan Satlantas Polres Kukar. Para sopir, khususnya kendaraan berat, diminta tak lalai terhadap kondisi rem dan kelayakan kendaraan sebelum berangkat. Jalan poros Kota Bangun dikenal ekstrem, sedikit saja lalai, bisa fatal. (*)