SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menghadiri acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang ditujukan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang.
Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Selasa (17/9/2024) malam.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Diskominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Najirah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti komitmen Kota Bontang dalam mendukung keterbukaan informasi, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2020.
“Kota Bontang berkomitmen penuh untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang responsif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Najirah .
Najirah menambahkan, penganugerahan ini merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kota Bontang. Tujuannya adalah untuk mendorong Bontang menjadi kota yang lebih informatif.
“Kami berharap, melalui ajang ini, seluruh badan publik di Kota Bontang semakin berkomitmen mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, sehingga transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan semakin meningkat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Najirah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, serta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Menurutnya, KIM memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi yang relevan kepada masyarakat, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya.
“KIM yang terdiri dari masyarakat untuk masyarakat telah berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat melalui distribusi informasi yang relevan,” tambah Najirah.
Acara ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi berbagai pihak, terutama badan publik di Kota Bontang, untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan daerah. (ADV)
