spasikaltim.com –PB (24), seorang wanita asal Separi, Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami trauma mendalam saat mengunjungi Balikpapan untuk mengikuti wawancara kerja di sebuah perusahaan.
PB hampir menjadi korban percobaan pemerkosaan dan pembunuhan oleh petugas keamanan di guest house tempatnya menginap.
Dalam unggahan di Instagram Story pribadinya, PB menceritakan bahwa ia memilih menginap di penginapan syariah demi keamanan.
Namun, nasib buruk menimpanya ketika petugas keamanan penginapan tersebut mencoba memperkosanya dan berusaha membunuhnya untuk menghilangkan jejak.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, mengonfirmasi bahwa Polsek Balikpapan Selatan telah berhasil menangkap pelaku pada hari Sabtu.
Pelaku yang diidentifikasi sebagai MN, kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian. MN terancam hukuman berdasarkan Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
