SPASI KALTIM – Sejumlah warga RT 07 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang, menggelar aksi protes di kantor kelurahan, Kamis (19/12/2024).
Masyarakat menuntut keadilan dalam proses pemilihan Ketua RT yang dianggap tidak transparan dan membatasi hak warga untuk memilih dan dipilih. Warga bahkan menduga adanya pihak tertentu yang berupaya menghalangi salah satu calon untuk ikut dalam pemilihan.
Protes ini bermula dari aturan yang melarang warga yang tidak berdomisili di RT sesuai alamat KTP untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun calon.
Salah satu perwakilan warga, Yuliana Yusuf, menyebut aturan tersebut tidak adil, terutama karena salah satu calon ketua RT yang didukung warga dianggap tidak memenuhi syarat domisili meskipun masih memiliki rumah di wilayah tersebut.
“Tujuan kami hanya memperjuangkan hak untuk memilih dan dipilih. Aturan ini diskriminatif, terutama terhadap calon yang masih memiliki hubungan kuat dengan warga di sini. Kami menduga aturan ini dibuat untuk menjegal calon tertentu,” ujar Yuliana usai aksi.
Ia juga menegaskan, hak memilih dan dipilih adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang. “Kami ingin aturan ini diterapkan secara konsisten di seluruh RT, bukan hanya di RT kami. Di tempat lain, warga masih bisa memilih meskipun KTP-nya berbeda asalkan tinggal di kelurahan yang sama,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, warga diterima oleh Sekretaris Lurah, Kasi Pemerintahan, Babinsa, dan perwakilan aparat kelurahan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lurah Tanjung Laut Indah sedang bertugas di luar kota, sehingga keputusan akhir baru akan diambil setelah ia kembali.
“Kami berharap pemilihan ini dilakukan secara adil. Jika tidak, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum, termasuk mengadukannya ke Komisi HAM Republik Indonesia,” tegas Yuliana.
Kelurahan Tegaskan Netralitas
Menanggapi protes ini, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Tanjung Laut Indah, Hendra, menjelaskan proses pemilihan Ketua RT telah dimulai dengan pembentukan panitia pemilihan. Panitia ini dibentuk melalui musyawarah warga dan diharapkan bekerja secara netral.
“Kami dari kelurahan sudah memberikan arahan agar panitia bekerja transparan dan tidak berpihak. Kami juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Sosial untuk memberikan pembekalan kepada panitia mengenai tata cara pemilihan yang sesuai aturan,” ujar Hendra.
Hendra mengakui adanya aspirasi warga yang merasa keberatan terhadap aturan yang berlaku, termasuk dugaan adanya upaya menjegal calon tertentu. Namun, ia menegaskan pihak kelurahan tetap mendengar semua aspirasi dan berkomitmen mencari solusi terbaik.
“Kami memahami keluhan warga, tapi keputusan akhir akan diambil melalui musyawarah dengan Lurah dan pihak kecamatan. Kami mengimbau semua pihak untuk bersabar dan tetap menjaga suasana kondusif,” tutupnya.