SPASIKALTIM.COM. BONTANG – Sebuah video yang menampilkan aksi penangkapan terhadap pengemudi mobil yang terlibat tabrak lari di Kota Bontang viral di media sosial,senin (21/7/2025) pagi. Menyikapi narasi sepihak yang berkembang, Polres Bontang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) memberikan klarifikasi resmi.
Peristiwa bermula dari laporan warga mengenai kejadian tabrak lari di kawasan loktuan. Merespons cepat laporan tersebut, personel Satlantas melakukan pengejaran terhadap kendaraan Daihatsu Gran Max DA 8072 PM yang di kemudikan seorang pria berinisial AK.
Saat hendak diberhentikan di simpang BSD, pelaku justru mencoba kabur dan bahkan nyaris menabrak petugas yang tengah berjaga.
Pengejaran berlanjut hingga lampu merah Bontang Kuala, dimana Aipda Didi Wahyudi sempat berusaha menghentikan kendaraan. Namun, pelaku tetap melaju ke arah Pasar Rawa Indah. Aksi nekatnya berakhir setelah terhalang kendaraan lain. Ia pun berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Ironisnya, dalam proses penangkapan ini, tiga personel Polri dan satu karyawan BUMN mengalami luka ringan karena ulah pelaku yang panik dan membahayakan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo, memastikan seluruh tindakan personel di lapangan sudah sesuai prosedur.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, mencegah risiko berulang, dan mengamankan pelaku ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano turut angkat bicara menanggapi video yang beredar luas di medsos.
“Kami tegaskan bahwa tindakan personil kami di lapangan dilakukan sesuai prosedur dan proporsional. Pelaku membahayakan keselamatan petugas dan pengguna jalan lainnya. Video yang beredar tidak menggambarkan kejadian secara utuh. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat bijak menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpancing opini yang menyesatkan,” jelas Kapolres.
Saat ini, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bontang. (*)
