SPASIKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus berkomitmen memperkuat peran pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu bersaing, baik di pasar lokal maupun digital.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhamad Aspianur, mengatakan pembinaan terhadap UMKM tidak hanya difokuskan pada pemberian modal, tetapi juga pendampingan legalitas dan peningkatan kapasitas usaha. Menurutnya, legalitas menjadi fondasi penting agar usaha kecil bisa berkembang secara berkelanjutan.

“Pasti kami bantu pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar kegiatan mereka diakui secara resmi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Tak hanya itu, DPMPTSP juga menyiapkan pendampingan pembuatan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi pelaku usaha mikro. Langkah ini bertujuan agar proses perizinan berjalan lebih mudah tanpa mengabaikan aspek lingkungan.

“Kami tidak ingin ada UMKM yang terhambat hanya karena persoalan administrasi,” tegas Aspianur.

Program pendampingan ini telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA), sehingga seluruh pengurusan izin dapat dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.

DPMPTSP juga membuka layanan konsultasi gratis, baik di kantor maupun secara daring. Layanan ini disambut positif oleh para pelaku usaha rumahan yang kini mulai berani mendaftarkan usahanya.

“Ke depan kami akan terus berkolaborasi dengan dinas lain untuk mendorong UMKM naik kelas dan membuka peluang investasi baru di Bontang,” pungkasnya.