SPASIKALTIM.COM, Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda, Jumat (18/9) malam.
Kegiatan yang turut melibatkan BNNP Kaltim, Polresta Samarinda dan Kodim 0901 Samarinda ini merupakan langkah penguatan pengamanan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia tersebut dikomandoi langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Yan Rusmanto beserta jajaranya, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Puang Dirham.
Yan Rusmanto menegaskan bahwa razia dilakukan untuk memastikan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kaltim berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.
“Kita cek semua hunian, dan kita geledah titik rawan penyimpanan barang terlarang” jelasnya.
Selain pemeriksaan blok hunian, Iyan Rusmanto menyebut pihaknya melakukan tes urine 50 orang Warga Binaan dan petugas yang dipilih secara acak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya sterilisasi lingkungan Pemasyarakatan dari penyalahgunaan narkotika dan zat terlarang.
“Hasil razia dan tes urine menunjukkan Kondisi Lapas Narkotika Samarinda terpantau aman dan kondusif,”terangnya.
Sementara itu, Kasi Intel BNNP Kaltim, AKP Dwi Bowo, mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Kaltim dan jajaran Lapas Narkotika terus memastikan area hunian bersih dari peredaran gelap narkotika. Tak heran pihaknya sinergi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Kita langsung cek semua. Dan kita saksikan pemeriksaan. Tak ada yang positif.Kalau pun terbukti langsung ditindak. Kami pun membawa anjing K-9 dalam penggeledahan. Hasilnya tertib semua, “ungkapnya.
Dalam razia ini ditemukan 7 ponsel di area luar kamar. Selain itu juga pisau rakitan, korek dan cutter. (*)





